welcome

Jl. Saputan Barat VII / 16 Semarang No.Hp 085865789663

Rabu, 12 Januari 2011

Riwayat

LPK ANUGERAH dibangun atas dasar kesadaran akan perkembangan peradaban manusia yang senantiasa menimbulkan berbagai dampak baik negatif maupun positif. Perkembangan peradaban tersebut tentunya tengah mengarah kepada tuntutan kebutuhan yang begitu kompleks (beragam) dalam tatanan kehidupan manusia, LPK ANUGERAH berdiri sebagai upaya nyata, dengan satu tujuan mulia yaitu membantu masyarakat memberdayakan dirinya agar memiliki kemampuan ketrampilan dalam menghadapi semua persoalan di masa sekarang maupun masa datang terutama sebagai bekal untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan yang diminati.

LPK ANUGERAH berperan serta dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan SDM secara maksimal guna mengurangi angka pengangguran di Indonesia, yang kian meningkat setiap tahunnya. Penyelenggaraan kegiatan dan kinerja yang dimiliki bertumpu pada asas: Profesionalisme, Loyalitas, Kemandirian, dan Formal, Sehingga adanya hasil yang nyata dalam perkembangan mental serta kedisiplinan dalam bekerja dapat tercapai. LPK ANUGERAH peduli akan kondisi WNI yang kian terpuruk dalam pengangguran akibat melesatnya perkembangan IPTEK yang lebih mengandalkan Tenaga Elektronik/Mesin dibandingkan dengan SDM yang seharusnya dapat digunakan secara maksimal. Sehingga timbulah keinginan untuk memperbaiki kondisi dan harapan mampu membuka lapangan pekerjaan di Indonesia dengan kemampuan serta kualitas seperti yang di miliki di negara maju. 
Mengingat pentingnya Penguasaan Ilmu Kedisiplinan serta Keterampilan dalam Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) mengadakan suatu kegiatan Bimbingan dan Pelatihan Kerja Program Peatihan. Dan secara terus menerus berusaha untuk melakukan perbaikan dalam berbagai aspek. Pengertian dan pemahaman mengenai maksud, tujuan dan keberadaan Pendidikan dan Pelatihan Kerja mengacu pada pengertian/pemahaman yang dimaksud oleh pasal 26 ayat 2 undang-undang SISDIKNAS tentang lembaga pendidikan nonformal yang menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan kerja ini selalu disesuaikan dengan ketentuan perundangan dan ketentuan pemerintah yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar